close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Eks petinggi KPK demo minta Firli Bahuri dicopot karena langgar etik. Alinea.id/Gempita Surya
icon caption
Eks petinggi KPK demo minta Firli Bahuri dicopot karena langgar etik. Alinea.id/Gempita Surya
Nasional
Senin, 10 April 2023 15:03

Eks pimpinan KPK unjuk rasa protes kepemimpinan Firli Bahuri

Selain menggelar aksi unjuk rasa, Firli Bahuri juga akan dilaporkan ke Dewas terkait dugaan pelanggaran kode etik.
swipe

Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun gunung menyambangi Gedung Merah Putih pada Senin (10/4). Bersama koalisi sipil yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat, mereka menggelar aksi menolak #KPKDikorupsi.

Pantauan Alinea.id, massa aksi merapat ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.45 WIB. Terlihat beberapa mantan komisioner KPK, seperti Abraham Samad dan Saut Situmorang. 

Massa membawa sejumlah poster yang menyuarakan tuntutan aksi, antara lain meminta Dewan Pengawas (Dewas) memberikan sanksi kepada pelanggar kode etik dan mencopot Ketua KPK, Firli Bahuri, dari jabatannya.

"Copot, copot Firli Bahuri, copot Firli sekarang juga," seru massa aksi bergantian.

Di barisan depan massa aksi, tampak sosok figur yang memakai topeng berwajah Firli Bahuri. Sosok bertopeng Firli itu mengenakan kalung bertuliskan "pelanggar etik."

"Hari ini kita akan mengajukan, melaporkan saudara Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku yang dilakukan oleh saudara Firli," kata mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam orasinya.

Abraham menuturkan, tindakan Firli Bahuri yang diduga membocorkan dokumen penyelidikan terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian ESDM, tidak lagi bisa ditoleransi. Hal itu, kata dia, sudah mengarah kepada pelanggaran hukum.

Ia menuntut agar Dewas segera memeriksa Firli terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya. Dewas diminta bersikap objektif dalam menindaklanjuti laporan terhadap Firli.

"Kita mendorong Dewas untuk lebih objektif, untuk segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan, pemberhentian secara tidak hormat, karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana," ujarnya.

Sementara itu, mantan Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang, menegaskan bahwa seluruh insan KPK harus dilakukan pengecekan tanpa terkecuali. 

"Tidak ada orang yang tidak boleh di-check and balance di KPK, termasuk pimpinan," ujar Saut.

Diketahui, beberapa waktu belakangan Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas oleh berbagai pihak. Pelaporan itu antara lain terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan.

Kemudian, Firli juga dilaporkan kepada Dewas terkait dugaan kebocoran dokumen menyerupai laporan hasil penyelidikan kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan